AGAMA

Ragam Pernyataan Kontroversial Menag Yaqut: Lindungi Syiah Hingga Soal Pengeras Suara Masjid

DEMOCRAZY.ID
Februari 24, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Ragam Pernyataan Kontroversial Menag Yaqut: Lindungi Syiah Hingga Soal Pengeras Suara Masjid

Ragam Pernyataan Kontroversial Menag Yaqut: Lindungi Syiah Hingga Soal Pengeras Suara Masjid

DEMOCRAZY.ID - Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengenai terbitnya aturan pengeras suara di masjid dan musala dan mengilustrasikannya dengan suara anjing yang menggonggong di kompleks permukiman menimbulkan respons dari berbagai pihak.


Pernyataan tersebut dikeluarkannya ketika disinggung soal alasan terbitnya surat edaran (SE) tersebut.


“Misalnya kita hidup dalam satu kompleks kiri, kanan, depan, belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu enggak?,” ujarnya.


Alasan yang dilontarkan oleh Yaqut terkait terbitnya aturan itu pun berimbas kepada rencana pelaporan yang dilakukan oleh pakar telematika, Roy Suryo.


Pelaporan tersebut akan dilakukannya pada hari ini Kamis (24/2/2022) pukul 15.00 WIB dan dituliskannya di akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2.


“Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini.”


“Jawabannya YA, InsyaaAllah siang nanti jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YQC dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2. AMBYAR,” cuit @KRMTRoySuryo2.


Yaqut pun disangkakakn oleh Roy dengan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama.


Selain pernyataan ini, Yaqut pernah menuai kontroversi melalui pernyataan yang dilontarkan dan berikut daftarnya dikutip dari berbagai sumber.


Lindungi Warga Syiah dan Ahmadiyah


Yaqut pernah mengatakan akan melindungi masyarakat minoritas seperti warga Syiah dan Ahmadiyah dikutip dari Warta Kota.


Ia juga mengungkapkan, pemerintah akan mengafirmasi hak beragama mereka di Indoensia.


Selain itu, dirinya juga tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.


“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” jelasnya pada 24 Desember 2020.


Yaqut juga menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.


“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi."


Kemudian Yaqut mengklarifikasi pernyataannya tersebut dengan menyatakan pemberian perlindungan bagi semua warga negara dan menyatakan tidak pernah mengatakan bakal memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah dikutip dari Kompas TV.


“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara,” ujarnya.


“Sekali lagi, sebagai warga negara. Bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” imbuh Yaqut.


Sebut Kemenag Hadiah untuk NU


Pernyataan kontroversi selanjutnya adalah terkait Kementerian Agama (Kemenag) yang dianggap hadiah negara bagi Nahdlatul Ulama (NU).


Dikutip dari Kompas.com, pernyataan Yaqut tersebut dikatakan saat memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandangan Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TV NU pada 20 Oktober 2021.


Dirinya mengungkapkan terkait Kemenag adalah hadiah untuk NU berdasarkan perbincangannya dengan salah satu stafnya.


“Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU,” jelasnya.


Ungkapan Yaqut itu pun menimbulkan kritik bahkan dari pihak NU sendiri melalui pernyataan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar NU (PBNU), Helmy Fasihal Zaini.


“Dengan segala hormat dan kerendahan hati, tentang pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau, meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” kata Helmy.


Kritik juga dilontarkan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla.


Menurutnya, Kemenag bukanlah hadiah melainkan sebuah keharusan.


“Itu bukan hadiah. Itu adalah keharusan karena kita negeri ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentu semua agama sangat penting untuk dilindungi,” tegas Kalla.


Suruh Membacakan Doa Seluruh Agama di Setiap Acara Kemenag


Yaqut juga pernah menyampaikan agar jajarannya membacakan doa seluruh agama yang diakui di Indonesia dalam setiap acara Kemenag.


Hal tersebut disampaikannya oleh Yaqut dalam Rakernas Kemenag tahun 2021 pada 5 April 2021.


“Mungkin, mungkin lain waktu bisa lah. Itu kan lebih enak dilihat itu, jika semua agama yang menjadi urusan di Kementerian ini sama-sama menyampaikan doanya,” katanya.


Selain itu, menurutnya, semakin banyak doa maka semakin besar pula kemungkinan doa tersebut dikabulkan.


Permintaan Yaqut tersebut pun menimbulkan kritik dan salah satunya dari pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan, Anwar Abbas.


Dikutip dari Kompas TV, menurutnya apa yang diminta oleh Yaqut semestinya melihat pembicara dan mayoritas peserta yang hadir dalam acara Kemenag.


Apabila pembicara atau peserta yang hadir lebih banyak ke satu agama tertentu, doanya bisa disesuaikan.


“Di daerah dan atau di tempat yang orang Islam banyak di situ, ya silakanlah di situ doanya menurut agama Islam dan yang non Islam silakan menyesuaikan diri untuk juga berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing,” kata Anwar. [Democrazy/tribun]

Penulis blog