EKBIS

RI 'Turun Kelas' Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Pandemi Disalahkan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
RI 'Turun Kelas' Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Pandemi Disalahkan

RI 'Turun Kelas' Jadi Negara Penghasilan Menengah Bawah, Pandemi Disalahkan

DEMOCRAZY.ID - Indonesia kembali turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah. 


Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Solikin Juhro pada agenda G20 bertajuk Shfting Toward Higher Value-Added Industries, Senin (14/2) kemarin.


Solikin menyampaikan bahwa pandemi covid-19 merupakan alasan Indonesia gagal mempertahankan posisi sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas. 


Menurutnya pandemi telah berhasil menggerus proyeksi (trajectory) Indonesia sebagai negara berpenghasilan tinggi atau negara maju.


Hal tersebut bisa dilihat dari Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita RI yang turun pada 2020 jadi US$3.900-an per tahun masuk dalam standar negara berpenghasilan menengah ke bawah.


"Performa pertumbuhan yang berada pada level relatif tinggi telah mendorong pendapatan per kapita Indonesia ke kategori menengah ke atas, tapi pandemi telah mengubah trajectory tersebut," ujarnya pada agenda G20 bertajuk Shfting Toward Higher Value-Added Industries, Selasa (15/2/2022).


"Indonesia sekarang memiliki PDB per kapita sekitar US$ 3.900 per tahun (2020). Ini lebih dekat pada rentang negara berpenghasilan menengah ke bawah," jelasnya lagi.


Meski demikian, ia masih optimistis RI bisa menjadi negara maju, ditargetkan terwujud pada 2045 nanti. 


Salah satu caranya adalah dengan mengungkit nilai tambah dari industri manufaktur yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.


Sebagai informasi, berdasarkan catatan detikcom, sebelumnya Bank Dunia (World Bank) pada 2021 sempat menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).


Pengumuman ini disampaikan per 1 Juli di website resmi Bank Dunia. 


Dalam laporan itu, assessment Bank Dunia terkini menyatakan bahwa GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870. 


Padahal, tahun lalu berada di level US$ 4.050 dan membuat Indonesia naik kelas menjadi negara upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas.


"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," papar Bank Dunia dalam pengumumannya, Rabu (7/7/2021). [Democrazy/detik]

Penulis blog