DEMOCRAZY.ID - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti sudah memberi persetujuan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk membuat Permenaker No 2 Tahun 2022. "Dia tahu ini, enggak mungkin enggak tahu. Seorang Ibu Menteri Ketenagakerjaan Bu Ida enggak berani dia keluarin itu kalau enggak dapet lampu hijau dari sana. Clear!" ujar Mirah dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Quo Vadis JHT" , Sabtu (19/2). Ia mengaku sudah dengar kabar dari rekan-rekannya di Kantor Staf Presiden (KSP) dan tentunya ia yakin Presiden Jokowi sudah memberi persetujuannya atas dibuatnya aturan JHT baru bisa cair setelah umur 56. "Kalau soal persetujuan, tentu lampu hijau udah ada lah ya. Saya menggunakan kata itu," katanya. Ia sendiri fokus pada permasalahan yang muncul dari Permenaker Nomor 2 2022 dan dampaknya pada kaum pekerja yang menolak keras kepada pemerintah. "Kala
Presiden Buruh Duga Jokowi Sudah Kasih 'Lampu Hijau' Permenaker JHT
Februari 19, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti sudah memberi persetujuan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk membuat Permenaker No 2 Tahun 2022. "Dia tahu ini, enggak mungkin enggak tahu. Seorang Ibu Menteri Ketenagakerjaan Bu Ida enggak berani dia keluarin itu kalau enggak dapet lampu hijau dari sana. Clear!" ujar Mirah dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk "Quo Vadis JHT" , Sabtu (19/2). Ia mengaku sudah dengar kabar dari rekan-rekannya di Kantor Staf Presiden (KSP) dan tentunya ia yakin Presiden Jokowi sudah memberi persetujuannya atas dibuatnya aturan JHT baru bisa cair setelah umur 56. "Kalau soal persetujuan, tentu lampu hijau udah ada lah ya. Saya menggunakan kata itu," katanya. Ia sendiri fokus pada permasalahan yang muncul dari Permenaker Nomor 2 2022 dan dampaknya pada kaum pekerja yang menolak keras kepada pemerintah. "Kala