DEMOCRAZY.ID - Anggota DPR Fraksi PKS Sukamta menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna penutupan masa sidang yang digelar hari ini.
Sukamta menyinggung masalah penambangan batu andesit yang berujung kericuhan di Desa Wadas serta polemik dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun.
Dia mengingatkan pemerintah agar memperhatikan nasib rakyat kecil dalam membangun negara.
Ia tak ingin kebijakan pemerintah justru mengabaikan kepentingan rakyat hingga lingkungan.
"Saya ingin memperingatkan kita semua termasuk pemerintah untuk memperhatikan nasib rakyat kecil dalam membangun NKRI ini. Peristiwa pembangunan penambangan batu andesit di Wadas Purworejo jangan sampai mengabaikan lingkungan dan kepentingan rakyat," kata Sukamta di Gedung DPR, Senayan, Jumat (18/2).
"Apa pun, kita harus dengan sabar, negara harus dengan sabar dan lindungi nasib mereka. Begitu pula dengan para pekerja yang sudah bekerja keras memeras keringat membangun Indonesia, kita harus hormati hak-haknya," imbuh dia.
Sukamta menuturkan negara jangan sampai mengumpulkan dana dalam jumlah besar dengan mengabaikan hak rakyat.
Ini terlihat dari kebijakan JHT bisa cair saat 56 tahun.
"Jangan sampai karena keinginan negara mengumpulkan dana besar itu mengabaikan hak-hak mereka. Sehingga JHT harus ditahan sampai usia 56 tahun. Kalau memang mereka terpaksa berhenti bekerja pada usia yang lebih dini," tuturnya.
Anggota Komisi I DPR ini pun meminta negara mengurangi kezaliman kepada rakyat hingga lingkungan.
Sebagai negara merdeka, Sukamta mengatakan, seharusnya negara memberi keadilan bagi rakyat.
"Jadi negara kita sudah merdeka lama, tugas kita adalah mengurangi kezaliman kepada rakyat, kepada lingkungan, kepada makhluk yang hidup di dalam negeri NKRI ini. Karena itulah yang membedakan kita merdeka dengan kita dijajah," kata dia.
"Maka kali ini saya ingin mengajak kita semua, mari kita isi kemerdekaan kita dengan menuju kepada keadilan," tutup Sukamta. [Democrazy/kmp]