Back to Top
HUKUM

Polda Metro Tolak Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Februari 24, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Polda Metro Tolak Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID -  Roy Suryo mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang bandingkan suara Toa masjid dengan gonggongan anjing. Namun laporan Roy Suryo ditolak. "Terus terang saya menyatakan kecewa karena apa yang saya harapkan pada hari ini tidak sama dengan harapan sebagian besar rakyat Indonesia. Setelah konsultasi di Polda Metro Jaya, saya hari ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," kata Roy Suryo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). Kemudian Roy Suryo mengungkapkan polisi menolak laporannya itu karena tempat kejadian perkara (TKP) tidak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Roy Suryo disarankan melapor ke Polda Riau. "Setelah berkonsultasi cukup lama, dengan alasan locus delicti (TKP) bukan di wilayah Polda Metro Jaya, saya disarankan untuk melapor di locus-nya, yaitu di Pekanbaru," terangnya. Polisi juga menyarankan Roy Suryo membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri. Roy Suryo masih mempertimbangkan
Baca selengkapnya

Penulis blog