DEMOCRAZY.ID - Saksi berinisial A dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Senin (7/2/2022). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, A mengakui jika dirinya telah memiliki paham radikal sebelum gelaran acara baiat berkedok seminar di IAIN --sekarang UIN-- Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Medan, 5 April 2015. A merupakan peserta yang turut hadir dalam agenda seminar bertema 'Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia'. Seminar itu juga dihadiri oleh terdakwa Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman selaku pemateri. Pengakuan itu berawal dari pertanyaan Munarman kepada A terkait kontribusi dirinya memberikan pengaruh terhadap masyarakat yang berniat untuk berbaiat ke ISIS pimpinan Syeh Abu Bakr al-Baghdadi. Munarman meyakinkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi A terkait dengan kontribusi itu. "Bukan konyol, ini jawaban saudara, saya kasih tahu ya s
DEMOCRAZY.ID - Saksi berinisial A dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Senin (7/2/2022). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu, A mengakui jika dirinya telah memiliki paham radikal sebelum gelaran acara baiat berkedok seminar di IAIN --sekarang UIN-- Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Medan, 5 April 2015. A merupakan peserta yang turut hadir dalam agenda seminar bertema 'Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia'. Seminar itu juga dihadiri oleh terdakwa Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman selaku pemateri. Pengakuan itu berawal dari pertanyaan Munarman kepada A terkait kontribusi dirinya memberikan pengaruh terhadap masyarakat yang berniat untuk berbaiat ke ISIS pimpinan Syeh Abu Bakr al-Baghdadi. Munarman meyakinkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi A terkait dengan kontribusi itu. "Bukan konyol, ini jawaban saudara, saya kasih tahu ya s