DEMOCRAZY.ID - Seorang narapidana bernama Ryan Santoso membeberkan adanya praktik jual beli kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Dalam pernyatannya, Ryan Santoso mengaku harus mengeluarkan biaya hanya untuk sekadar tidur di lapas tersebut. Biaya yang harus dibayarkan yaitu sebesar Rp5.000 per minggu agar dirinya bisa tidur di aula Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Demikian Ryan menyampaikan hal itu dalam persidangan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (8/2/2022). Terungkapnya praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Tangerang berawal saat majelis hakim bertanya kepada Ryan Santoso mengenai dirinya bisa mendekam di aula Blok C2. Menjawab pertanyaan hakim, Ryan mengaku ditempatkan di aula bukan atas keinginannya. Sebab, di kamar tahanan sudah ada penghuninya. "Kenapa enggak di kamar?" tanya majelis hakim saat sidang. "Itu enggak bisa, Pak, sudah ada penghuniny...
Pengakuan Napi Lapas Tangerang: Bayar Rp5.000 Agar Bisa Tidur di Aula, Kalau Kamar Rp1 Sampai 2 Juta
Februari 09, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Seorang narapidana bernama Ryan Santoso membeberkan adanya praktik jual beli kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Dalam pernyatannya, Ryan Santoso mengaku harus mengeluarkan biaya hanya untuk sekadar tidur di lapas tersebut. Biaya yang harus dibayarkan yaitu sebesar Rp5.000 per minggu agar dirinya bisa tidur di aula Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Demikian Ryan menyampaikan hal itu dalam persidangan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (8/2/2022). Terungkapnya praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Kelas I Tangerang berawal saat majelis hakim bertanya kepada Ryan Santoso mengenai dirinya bisa mendekam di aula Blok C2. Menjawab pertanyaan hakim, Ryan mengaku ditempatkan di aula bukan atas keinginannya. Sebab, di kamar tahanan sudah ada penghuninya. "Kenapa enggak di kamar?" tanya majelis hakim saat sidang. "Itu enggak bisa, Pak, sudah ada penghuniny...