DEMOCRAZY.ID - Tim kuasa hukum terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan menyalahkan Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga laskar FPI terkait kasus penembakan di Km 50 Tol Cikampek. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menilai pihak terdakwa berhalusinasi. "Jelas hal itu merupakan halusinasi tingkat tinggi dan tidak berdasarkan fakta sama sekali," kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (26/2/2022). Aziz lantas membawa-bawa persoalan tudingan FPI dan Munarman terlibat dugaan tindak pidana terorisme. Dia menuding kedua kasus itu juga dimanfaatkan untuk menutupi kasus pelanggaran HAM berat di kasus penembakan laskar FPI tersebut. "Itu merupakan bukti nyata tak terbantahkan lagi bahwa skenario rekayasa penterorisan atau terorisasi FPI dan Munarman termasuk juga adalah dalam rangka untuk menutupi kasus pelanggaran HAM berat berupa extrajudicial killing," ucapnya. "Mereka yang diduga mengarang dan merancang skenario tersebut secara tidak sadar sudah membuka s
DEMOCRAZY.ID - Tim kuasa hukum terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan menyalahkan Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga laskar FPI terkait kasus penembakan di Km 50 Tol Cikampek. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menilai pihak terdakwa berhalusinasi. "Jelas hal itu merupakan halusinasi tingkat tinggi dan tidak berdasarkan fakta sama sekali," kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (26/2/2022). Aziz lantas membawa-bawa persoalan tudingan FPI dan Munarman terlibat dugaan tindak pidana terorisme. Dia menuding kedua kasus itu juga dimanfaatkan untuk menutupi kasus pelanggaran HAM berat di kasus penembakan laskar FPI tersebut. "Itu merupakan bukti nyata tak terbantahkan lagi bahwa skenario rekayasa penterorisan atau terorisasi FPI dan Munarman termasuk juga adalah dalam rangka untuk menutupi kasus pelanggaran HAM berat berupa extrajudicial killing," ucapnya. "Mereka yang diduga mengarang dan merancang skenario tersebut secara tidak sadar sudah membuka s