Back to Top
HUKUM

Pengacara 2 Polisi Salahkan HRS-Laskar FPI di Kasus KM-50, Loh Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Februari 25, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pengacara 2 Polisi Salahkan HRS-Laskar FPI di Kasus KM-50, Loh Kenapa?

DEMOCRAZY.ID - Tim kuasa hukum membacakan pleidoi Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan terkait perkara penembakan laskar FPI di kasus Km 50 di Tol Cikampek.  Dalam pleidoinya, tim kuasa hukum menyalahkan Habib Rizieq Shihab hingga Laskar FPI menjadi penyebab kasus ini terjadi. Hal itu disampaikan kuasa hukum kedua terdakwa, Henry Yosodiningrat, saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).  Henry awalnya menyebut kasus Km 50 tidak akan terjadi bila Habib Rizieq kooperatif menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. "Tentunya semua pihak sangat menyesali adanya peristiwa ini. Kalau saja Saudara Moh Rizieq Shihab alias Habib Rizieq bersifat kooperatif dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus protokol kesehatan dan tidak memprovokasi pengikutnya untuk mengepung dan memutihkan Polda Metro Jaya dengan melakukan tindakan anarkis," kata Henry. Henry juga menyebut penembakan t
Baca selengkapnya

Penulis blog