DEMOCRAZY.ID - Amir, pelapor KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, akan melapor ke Komnas HAM dan DPR RI usai rumahnya diteror dengan dilempari batu oleh oknum oknum tertentu. Pelapor Jendral Dudung Abdurachman bernama Amir mendapat teror di kediamannya. Kaca rumahnya pecah dilempari batu. Pengacara Amir, Novel Bamukmin, berencana akan mengadukan teror tersebut kepada Komnas HAM, LPSK dan juga ke komisi 3 DPR RI. Namun, Novel belum membeberkan waktu pengaduan tersebut. Hanya saja, saat ini timKoalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) tengah mempersiapkan berkasnya. “Kitayang tergabung dalam KUHAP APA akan mengadukan dugaan teror kepada Komnas HAM dan juga kepada LPSK serta juga ke komisi 3 DPR RI. Ini agar pelapor dan saksi bisa terjaga dan terlindungi,” kata Novel saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022). Anak buah Habib Rizieq ini menilai, pengintaian terhadap saksi dan pelapor diduga dilakukan sejak kliennya dimintai keterangan di Puspomad. Atas hal itulah, Novel
Pelapor Jenderal Dudung Akan Mengadu ke Komnas HAM dan DPR: "Hidup Saya Diteror, Rumah Dilempari Batu"
Februari 19, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Amir, pelapor KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, akan melapor ke Komnas HAM dan DPR RI usai rumahnya diteror dengan dilempari batu oleh oknum oknum tertentu. Pelapor Jendral Dudung Abdurachman bernama Amir mendapat teror di kediamannya. Kaca rumahnya pecah dilempari batu. Pengacara Amir, Novel Bamukmin, berencana akan mengadukan teror tersebut kepada Komnas HAM, LPSK dan juga ke komisi 3 DPR RI. Namun, Novel belum membeberkan waktu pengaduan tersebut. Hanya saja, saat ini timKoalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) tengah mempersiapkan berkasnya. “Kitayang tergabung dalam KUHAP APA akan mengadukan dugaan teror kepada Komnas HAM dan juga kepada LPSK serta juga ke komisi 3 DPR RI. Ini agar pelapor dan saksi bisa terjaga dan terlindungi,” kata Novel saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022). Anak buah Habib Rizieq ini menilai, pengintaian terhadap saksi dan pelapor diduga dilakukan sejak kliennya dimintai keterangan di Puspomad. Atas hal itulah, Novel