Back to Top
HUKUM

Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat Dengan Terdakwa Teroris di Sidang

DEMOCRAZY.ID
Februari 07, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Panas! Tak Sudi Dicap Tokoh Daulah Islamiyah, Munarman Berdebat Dengan Terdakwa Teroris di Sidang

DEMOCRAZY.ID - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme, Munarman mencecar saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial RS dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022) hari ini.  Hal itu buntut dari ucapan RS yang menyatakan bahwa Munarman mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam perkembangan Daulah Islamiyah di Tanah Air. RS juga merupakan seorang terdakwa tindak pidana terorisme.  Dalam persidangan kasus terorisme, identitas saksi memang harus dirahasiakan, merujuk pada ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. "Saudara berani menyatakan bahwa saya memiliki kontribusi cukup besar ya, dalam perkembangan Daulah Islamiyah di Indonesia, apa saja kontribusi saja?" cecar eks Sekretaris Umum FPI kepada saksi di dalam sidang. Dalam jawabannya, kontribusi yang dimaksud RS yakni berkaitan dengan sosok Munarman yang merupakan publik figur dan dikenal b
Baca selengkapnya

Penulis blog