Back to Top
EKBIS

Pak Jokowi, Jangan Selalu Buruh Yang Menanggung Risiko dan Bebannya

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Pak Jokowi, Jangan Selalu Buruh Yang Menanggung Risiko dan Bebannya

DEMOCRAZY.ID - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencabut Permenaker No 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT). Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi perhatian lebih kepada kesejahteraan buruh. "Saya sangat berharap kearifan bapak sebagai Presiden RI, kami mendukung bapak untuk menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19, kami mendukung itu, kami mengikuti keputusan-keputusan pemerintah." "Namun di sisi lain janganlah selalu kami, buruh, selalu dalam tanda petik dikalahkan dan menanggung risiko dan bebannya," ungkap Riden dalam program Panggung Demokrasi, Rabu (16/2/2022). Diketahui dalam Permenaker No 2 tahun 2022 menyebut JHT dapat dicairkan di usia 56 tahun. Menurut Riden, hal itu tidaklah tepat mengingat mayoritas pekerja di Indonesia sangat mudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). JHT, kata
Baca selengkapnya

Penulis blog