HUKUM

PKB: Mereka Yang Polisikan Menag Yaqut Soal 'Gonggongan' Itu Cuma Caper, Pansos, Kurang Kerjaan

DEMOCRAZY.ID
Februari 24, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PKB: Mereka Yang Polisikan Menag Yaqut Soal 'Gonggongan' Itu Cuma Caper, Pansos, Kurang Kerjaan

PKB: Mereka Yang Polisikan Menag Yaqut Soal 'Gonggongan' Itu Cuma Caper, Pansos, Kurang Kerjaan

DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi sorotan buntut pernyataannya yang membandingkan aturan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. 


Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menyebut pihak yang mempermasalahkan pernyataan itu sekadar mencari perhatian dan kurang kerjaan.


"Menurut saya, mereka yang mempermasalahkan pernyataan Gus Yaqut itu sekadar cari perhatian, panjat sosial, dan kurang kerjaan," kata Luqman Hakim kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).


Luqman juga menyinggung pihak yang hendak melaporkan Menag Yaqut ke ranah hukum terkait pernyataan tersebut. 


Dia heran lantaran menilai Gus Yaqut tak bersalah tapi hendak diseret ke aparat hukum.


"Apalagi kalau sampai mau membawa masalah itu ke polisi, makin terbaca motifnya sekadar cari perhatian. Lha tidak salah apa-apa kok mau dilaporkan ke polisi," ujarnya.


Dia menilai tak ada yang salah dari pernyataan Menag Yaqut. "Tidak ada yang salah dengan pernyataan Menteri Agama Gus Yaqut mengenai perlunya aturan penggunaan speaker masjid. 


Gus Yaqut menyebut 'anjing menggonggong' sebagai contoh suara yang bisa mengganggu ketenangan anggota masyarakat," ujar dia.


Luqman menilai hal yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat harus diatur oleh pemerintah. 


Dia mewanti-wanti pernyataan Menag Yaqut tersebut agar tak dipelintir.


"Apa pun yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat harus diatur agar tidak menciptakan disharmoni sosial. Itu salah satu tugas pemerintah. Jadi saya harap pernyataan Gus Yaqut itu tidak usah dipelintir atau digoreng-goreng untuk menimbulkan kegaduhan," ujar anggota Komisi II DPR itu. [Democrazy/rep]

Penulis blog