Back to Top
HUKUM

PA 212 Laporkan Gus Yaqut ke Mabes Polri, Novel Bamukmin: Penista Agama Tebusannya Hukuman Mati!

DEMOCRAZY.ID
Februari 28, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PA 212 Laporkan Gus Yaqut ke Mabes Polri, Novel Bamukmin: Penista Agama Tebusannya Hukuman Mati!

DEMOCRAZY.ID - PA 212 melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke Mabes Polri, terkait pernyataannya yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah melaporkan Menag Gus Yaqut ke Mabes Polri beberapa saat lalu.  Namun, karena masalah tertentu, dirinya dengan para pelapor lain tak diizinkan masuk. “Menag kemarin kami sudah laporkan, kita dari Korlabi (Koordinator Pelaporan Bela Islam) dari KUHAP APA (Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama) saya sebagai wakil ketua, kita kemarin sore sudah laporkan,” kata Novel Bamukmin seperti yang dikutip dari kanal Youtube Revolusi Akhlak pada Senin, 28 Februari 2022. “Semua persyaratan kita sudah bawa, kemudian aplikasi Peduli Lindungi juga sudah beres, cuma ketika masuk sore enggak bisa kalau enggak ada hasil swab. Kita melihat ada sih swab cuma dari pagi sampai jam 11.00 (siang), artinya kita engga
Baca selengkapnya

Penulis blog