DEMOCRAZY.ID - Wasekjend Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin meminta pihak kepolisian segera menangkap Presiden Jokowi, lantaran telah memicu kerumunan saat kunjungan kerja (kunker) di Toba, Sumatera Utara.
Sebab, menurutnya, pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab harus berhadapan dengan hukum usah melakukan hal yang serupa dengan Jokowi.
"Untuk tegaknya keadilan yang sudah saat rezim ini diporakporandakan maka Jokowi harus segera diproses bersama panitianya, serta semua yang terkait sebagaimana IB HRS dan semua yang terkait sudah diproses sampai saat ini mereka sudah selesai menjalani tahanan," ujar Novel, Senin 7 Februari 2022.
Novel Bamukmin meminta, jika Jokowi akhirnya tak ditangkap, maka Habib Rizieq Shihab juga semestinya dibebaskan.
Bukan hanya itu, dia mendesak negara mengganti seluruh kerugian yang telah ditanggung sosok bersorban tersebut.
"Atau kalau Jokowi tak ditangkap, maka IB HRS harus dibebaskan dan direhabilitasi serta diganti kerugiannya baik materil maupun imateril," tuturnya.
Lebih jauh, Novel Bamukmin beranggapan, presiden harusnya mendapat pengamanan ketat saat melakukan kunjungan ke suatu wilayah.
Sehingga, kerumunan tersebut semestinya tak pernah terjadi.
"Masalah Jokowi dengan kerumunan dengan berbagai alasan itu cerita lama yang sudah basi karena sudah dilakukan bertubi-tubi. Padahal dengan pengamanan super ketat sangat bisa sekali karena kerumunan Jokowi sehebat hebatnya sekalipun masih jauhlah, tidak ada apanya dengan para pecinta IB HRS yang jutaan," tegasnya. [Democrazy/hops]