DEMOCRAZY.ID - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan semakin blak-blakan soal kasus penyerangan air keras yang dialaminya.
Peristiwa penyiraman yang terjadi pada April 2017 lalu itu, bahkan membuat mata sebelah kiri Novel Baswedan cacat dan tidak dapat berfungsi normal.
Melalui tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Novel Baswedan meyakini bahwa pelaku penyiraman air keras kepadanya berasal dari institusi yang menaunginya saat ini.
"Yang jelas saya meyakini itu oknum anggota Polri, tapi bukan yang disidangkan itu," ungkap Novel dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal pada Kamis, 17 Februari 2022.
Pria yang kini menjadi ASN Polri setelah diberhentikan sebagai penyidik KPK itu bahkan menyebut, orang yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepadanya meliputi sekelompok orang.
"Ini dilakukan bukan oleh satu, dua orang. Tapi sindikasi oleh suatu gerombolan, saya katakan gerombolan karena berbuatnya jahat," tutur Novel.
Dirinya bahkan menilai penyidikan terhadap kasusnya telah dimanipulasi, terlebih banyak fakta yang dianggap tidak sesuai.
"Yang kedua, saya meyakini bahwa proses penyidikan yang dilakukan itu manipulatif karena banyak fakta-fakta yang diuji enggak nyambung," terang Novel.
"Sekarang saya mendengar ada beberapa dari YLBHI dan kawan-kawan akademisi, mereka melakukan eksaminasi (pemeriksaan,red) terbuka dan kita bisa lihat dari situ," sambungnya.
Namun, Novel Baswedan enggan menyebutkan secara spesifik identitas oknum yang dirinya curigai dengan alasan berpotensi menguntungkan salah satu pihak.
"Ketika saya menuduh salah satu, yang pertama saya punya beban pembuktian. Yang kedua, ketika saya menyebut salah satu, ketika ternyata mereka kolaborasi, berarti kan saya menyenangkan pihak lain, dan ini enggak baik," jelas Novel.
Hal lain yang ia yakini adalah, pelaku penyiraman air keras tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang ditanganinya saat masih menjadi penyidik KPK.
Terlebih lagi di masa itu Novel mengaku tengah menangani sejumlah kasus besar.
"Tapi yang pasti itu berhubungan dengan penanganan perkara yang saya tangani, dan itu ada beberapa perkara besar yang saya tangani secara paralel," ungkap Novel.
Sementara itu, alasan Novel Baswedan berani bersuara terkait kasus yang merugikan dirinya itu karena tak ingin kasusnya berakhir buntu.
Apalagi dapat membuat peristiwa serupa akan terulang dan menimbulkan korban lainnya di kemudian hari, jika tak diusut secara tuntas.
"Bagi saya hal begini tidak boleh dibawa ke ruang gelap karena perbuatan jahat seperti itu kalau kemudian berhasil lolos atau tidak diungkap, tidak ditempatkan pada pertanggungjawaban yang sebenarnya, maka kita sebenarnya sedang mendukung perbuatan itu dilakukan di kemudian hari," kata Novel. [Democrazy/tangsel]