Back to Top
HUKUM

Nah Kan! Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Tambang Andesit di Wadas Tidak Miliki Izin Usaha Pertambangan

DEMOCRAZY.ID
Februari 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Nah Kan! Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Tambang Andesit di Wadas Tidak Miliki Izin Usaha Pertambangan

DEMOCRAZY.ID -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akhirnya buka suara soal tidak adanya izin usaha pertambangan (IUP) dalam tambang Andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Arifin mengakui, kegiatan pembukaan tambang andesit di desa wadas tidak memiliki IUP. Ia beralasan, kegiatan tambang tersebut digunakan sebagai pembangunan infrastruktur yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). "Jadi, sebetulnya, izin itu diberikan kepada Kementerian PUPR dalam hal ini tujuannya adalah pembangunan Bendungan Bener, dan ini memang masuk dalam program rencana PSN dan diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," ujarnya dalam Rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2/2022). Arifin menegaskan, pengambilan material tambang batu andesit tersebut semata-mata untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, sehingga tidak untuk diperjualbelikan. "Untuk kepentingan nasional, material batu dari quarry yang ada di desa wa
Baca selengkapnya

Penulis blog