Back to Top
HUKUM

Munarman Kritik Cara Interogasi Densus 88: Kaki Saya Dirantai, Tangan Diborgol, Mata Ditutup

DEMOCRAZY.ID
Februari 16, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Munarman Kritik Cara Interogasi Densus 88: Kaki Saya Dirantai, Tangan Diborgol, Mata Ditutup

DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang dugaan tindak terorisme dengan terdakwa Munarman, Eks Sekretaris FPI, Rabu (16/2/2022) Pada sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa itu, Munarman mengkritik Densus 88 Antiteror yang menjadikan laporan resmi Komnas HAM yang berisi catatan peristiwa KM 50 sebagai barang bukti. "Setelah saya dapat daftar apa saja yang disita dari rumah saya, buku-buku, dokumen-dokumen itu, yang lucu saya mau ketawa itu laporan resmi Komnas HAM," kata Munarman. "Laporan resmi Komnas HAM saya taro di rak buku perpustakaan saya itu saya ambil, kemudian dijadikan barang sitaan," tambah dia. Munarman lantas mempertanyakan apa kaitan laporan Komnas HAM yang ada di rumah dengan kasus yang kini menjerat dirinya.  Sebab menurut hukum barang yang disita itu hanya yang berkaitan dengan tindak pidana. "Itu sama sekali tidak ada. Itu produksinya, produksi Komnas HAM," kata Munarman. Bekas petinggi Front Pe
Baca selengkapnya

Penulis blog