DEMOCRAZY.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, pemerintah berupaya agar penebangan hutan di kawasan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan sedikit mungkin. Adapun penegasan itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap proyek pembangunan IKN. "Sesuai arahan bapak presiden, bahwa pembangunan IKN ini harus betul-betul berbasis lingkungan dan bernama Forest City. Jadi, akan sedikit mungkin melakukan penebangan hutan dan sebetulnya diupayakan untuk tidak," kata Siti dalam rapat kerja di Komisi IV DPR, Kamis (17/2/2022). Siti menuturkan, dengan demikian Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat melakukan penanaman pohon di lokasi IKN. Presiden juga disebut meminta kawasan hutan di IKN tidak boleh kurang dari 80 persen. "Di dalam plan Bappenas 65 persen. Tapi bapak presiden sebetulnya meminta untuk menjadi 80-90 persen," ucapnya. Oleh karena it
Menteri LHK: Pak Presiden Minta Pembangunan IKN Sedikit Mungkin Lakukan Penebangan Hutan
Februari 17, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, pemerintah berupaya agar penebangan hutan di kawasan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan sedikit mungkin. Adapun penegasan itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap proyek pembangunan IKN. "Sesuai arahan bapak presiden, bahwa pembangunan IKN ini harus betul-betul berbasis lingkungan dan bernama Forest City. Jadi, akan sedikit mungkin melakukan penebangan hutan dan sebetulnya diupayakan untuk tidak," kata Siti dalam rapat kerja di Komisi IV DPR, Kamis (17/2/2022). Siti menuturkan, dengan demikian Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat melakukan penanaman pohon di lokasi IKN. Presiden juga disebut meminta kawasan hutan di IKN tidak boleh kurang dari 80 persen. "Di dalam plan Bappenas 65 persen. Tapi bapak presiden sebetulnya meminta untuk menjadi 80-90 persen," ucapnya. Oleh karena it