Back to Top
HUKUM

Mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto Gabung, Total Penggugat UU IKN Kini Jadi 65 Orang

DEMOCRAZY.ID
Februari 03, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto Gabung, Total Penggugat UU IKN Kini Jadi 65 Orang

DEMOCRAZY.ID - Jumlah penggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus bertambah.  Hingga siang ini, bertambah menjadi 60 orang. Salah satunya mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto. "Iya benar (mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto bergabung menggugat)," kata kuasa hukum pemohon, Viktor Santoso Tandiasa kepada wartawan, Kamis (3/2/2022). Tyaso adalah KSAD 1999-2000. Sebelumnya ia adalah Kepala BAIS TNI dan Pangdam Diponegoro. Namun karena kebutuhan administrasi pendaftaran gugaran, tim hukum hanya mencantumkan 12 nama di daftar permohonan.  Sebab pendaftaran didesak waktu. Jumlah 65 orang akan bertambah karena tim Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang mau ikut menggugat UU IKN itu ke MK. "Masih bisa bertambah," kata Viktor. Berikut 65 nama warga yang bergabung ikut menggugat UU IKN ke IKN: 1. Dr. Abdullah Hehamahua 2. Dr. Marwan Batubara 3. Dr. H. Muhyiddin Junaidi 4. Letjen TNI. Mar (...
Baca selengkapnya

Penulis blog