DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahsin Sakho Muhammad mengatakan tak ada organisasi kemasyarakat (ormas) Islam manapun yang mendukung kegiatan terorisme.
Ahsin menyebut MUI pun telah mengeluarkan fatwa haram terhadap segala bentuk aksi terorisme.
"Tidak, sama sekali tidak dukung. Kegiatan terorisme itu bertentangan dengan agama," kata Ahsin saat dihubungi, Jumat (18/2).
Ahsin pun mempersilakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menindak ataupun menginvestigasi jika terdapat ormas Islam yang disusupi terduga terorisme.
"Silakan saja BNPT menyentuh, melakukan investigasi, silakan," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan keberadaan terduga teroris di sejumlah Ormas Islam, partai, hingga lembaga negara merupakan buntut perubahan strategi organisasi teror.
Ifran mengklaim pola baru teroris menggunakan sistem demokrasi untuk masuk menguasai lembaga secara formal.
Ia pun menegaskan BNPT tidak bermaksud menuding sejumlah lembaga yang anggotanya ditangkap Densus 88/Antiteror sebagai organisasi teroris.
Dalam beberapa bulan ini Densus 88 menangkap sejumlah terduga teroris.
Sebagian dari mereka merupakan anggota partai, seperti Partai Dakwah dan Partai Ummat. Selain itu, mereka juga tercatat sebagai anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI). [Democrazy/cnn]