DEMOCRAZY.ID - Pemohon perkara Nomor 5/PUU-XX/2022 pengujian materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Lieus Sungkharisma, menyampaikan sulitnya mengikuti pemilu kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya punya pengalaman sendiri Tahun 1998 atau saat kerusuhan Mei. Saya pernah bikin partai yang mulia," kata Lieus Sungkharisma pada sidang lanjutan dengan agenda perbaikan permohonan yang disiarkan secara virtual, Kamis 3 Februari dikutip dari Antara. Lieus mendirikan Partai Reformasi Tionghoa Indonesia. Bahkan, partai itu sudah terdaftar secara legal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Untuk ikut pemilu itu tidak mudah. Di setiap daerah, provinsi, kabupaten harus punya cabang," ujar dia. Kendati telah mengantongi izin dari pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, faktanya Partai Reformasi Tionghoa Indonesia tidak kuat mengikuti pemilu karena beratnya syarat yang ditentukan penyelenggara. Oleh karena itu, agar lebih ...
Lieus Sungkharisma: Semakin Sedikit Capres, Potensi Permusuhan Akan Semakin Tajam!
Februari 03, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pemohon perkara Nomor 5/PUU-XX/2022 pengujian materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Lieus Sungkharisma, menyampaikan sulitnya mengikuti pemilu kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya punya pengalaman sendiri Tahun 1998 atau saat kerusuhan Mei. Saya pernah bikin partai yang mulia," kata Lieus Sungkharisma pada sidang lanjutan dengan agenda perbaikan permohonan yang disiarkan secara virtual, Kamis 3 Februari dikutip dari Antara. Lieus mendirikan Partai Reformasi Tionghoa Indonesia. Bahkan, partai itu sudah terdaftar secara legal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Untuk ikut pemilu itu tidak mudah. Di setiap daerah, provinsi, kabupaten harus punya cabang," ujar dia. Kendati telah mengantongi izin dari pemerintah dalam hal ini Kemenkumham, faktanya Partai Reformasi Tionghoa Indonesia tidak kuat mengikuti pemilu karena beratnya syarat yang ditentukan penyelenggara. Oleh karena itu, agar lebih ...