DEMOCRAZY.ID - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sampai saat ini terus menyita aset-aset para obligor atau debitur. Selain dilelang agar menjadi pemasukan negara, ternyata mekanisme tersebut tidak berlaku untuk semua aset sitaan. Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, menuturkan ada beberapa aset dijadikan sebagai hibah bagi kementerian atau lembaga (K/L). Namun menurutnya, sejumlah aset tersebut dilelang karena negara juga membutuhkan uang. "Aset BLBI tidak semua mekanismenya adalah lelang, seperti kemarin kita hibah ke Pemkot Bogor, dipergunakan oleh kementerian/lembaga, jadi tidak semuanya yang disita dilelang, tapi memang karena negara juga butuh uang, ada beberapa harus dilelang," jelas Tri saat Bincang DJKN, Jumat (18/2). Sementara itu, Tri juga menjelaskan DJKN sudah beberapa kali melaksanakan lelang. Dia memastikan aset yang dilelang tidak hanya para oblig
DEMOCRAZY.ID - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sampai saat ini terus menyita aset-aset para obligor atau debitur. Selain dilelang agar menjadi pemasukan negara, ternyata mekanisme tersebut tidak berlaku untuk semua aset sitaan. Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, menuturkan ada beberapa aset dijadikan sebagai hibah bagi kementerian atau lembaga (K/L). Namun menurutnya, sejumlah aset tersebut dilelang karena negara juga membutuhkan uang. "Aset BLBI tidak semua mekanismenya adalah lelang, seperti kemarin kita hibah ke Pemkot Bogor, dipergunakan oleh kementerian/lembaga, jadi tidak semuanya yang disita dilelang, tapi memang karena negara juga butuh uang, ada beberapa harus dilelang," jelas Tri saat Bincang DJKN, Jumat (18/2). Sementara itu, Tri juga menjelaskan DJKN sudah beberapa kali melaksanakan lelang. Dia memastikan aset yang dilelang tidak hanya para oblig