HUKUM

Kunjungan ke Sulteng, Komisi III DPR Duga Ada 'Pelanggaran SOP' Polisi Tembak Demonstran Hingga Meninggal

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kunjungan ke Sulteng, Komisi III DPR Duga Ada 'Pelanggaran SOP' Polisi Tembak Demonstran Hingga Meninggal

Kunjungan ke Sulteng, Komisi III DPR Duga Ada 'Pelanggaran SOP' Polisi Tembak Demonstran Hingga Meninggal

DEMOCRAZY.ID - Komisi III DPR RI telah melakukan kunjungan spesifik (kunspek) ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pasca adanya kasus penembakan demonstran hingga tewas beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan oleh Anggota Kepolisian.


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, kedatangan pihaknya ke lokasi untuk berdialog untuk mendengar langsung dari masyarakat, keluarga korban penembakan hingga jajaran Polda Sulawesi Tengah.


"Komisi III juga telah melakukan rapat dengan Kapolda beserta jajarannya. Setelah melihat langsung ke lapangan dan berdialog dengan warga,  keluarga korban penembakan, dan Kapolda," ujar Pangeran kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).


Disebutkan Pangeran, dari hasil kunjungan spesifik ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan. 


Namun saja, ada catatan yang menjadi konsen Komisi III DPR yakni ada dugaan pelanggaran standard operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh oknum polisi sehingga mengakibatkan demonstran tersebut meninggal dunia.


"Komisi III tidak mengambil kesimpulan, namun ada catatan yang menjadi konsen Komisi III yaitu bahwa ada dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota Polri sehingga mengakibatkan korban meninggal," beber Pangeran.


Politisi PAN ini menjelaskan, Komisi III DPR juga masih menunggu hasil forensik dan uji balistik ihwal temuan di lapangan. 


Namun, kata Pangeran, dalam waktu dekat ini jajaran Polda Sulawesi Tengah akan mengumumkan ke publik ihwal hasil uji forensi dan balistik ini.


"Dalam waktu dekat Polda Sulawesi Tengah akan mengumumkan ke publik mengenai hasil uji forensik dan balistik dan akan menindak tegas oknum anggota Polri yg terbukti melanggar  SOP sehingga mengakibatkan korban meninggal," ucap Pangeran.


Selain itu, kata Pangeran, dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mendatang, Komisi III akan meminta kasus ini dituntaskan.


"Komisi III akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan rapat kerja dengan Sdr Kapolri untuk memastikan penuntasan kasus ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.


Sebelumnya, seorang warga bernama Erfaldi (21) tewas diduga akibat tertembak. 


Korban tewas saat polisi membubarkan aksi unjuk rasa di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sultemg pada Sabtu, 12 Februari 2022 malam.


Massa saat itu tengah menggelar aksi unjuk rasa menolak kegiatan tambang emas PT Trio Kencana. 


Polisi juga sempat mengamankan puluhan massa terkait kasus ini. [Democrazy/indo]

Penulis blog