DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti membantah bahwa dirinya alergi terhadap TNI/Polri.
Ray Rangkuti mengatakan, di dalam sebuah negara yang demokratis, setiap elemen harus bekerja sesuai dengan fungsinya masing-masing, termasuk di antaranya TNI/Polri.
"Tentara itu ya pertahanan, polisi itu ya keamanan, jangan bolak-balik," kata Ray Rangkuti, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 9 Februari 2022.
Ray Rangkuti pun mengutarakan kritiknya terhadap pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua.
"Pak Jokowi, kita sudah cukup bagus menata TNI selama hampir 20 tahun. Jangan lagi dikembalikan, dan TNI kita makin profesional, makin bagus, makin banyak dipuji banyak orang di seluruh dunia," ujarnya.
"Jangan ditarik-tarik lagi ngurusin nurunin spanduk juga dilibatkan TNI. Itu maksud saya," tambahnya.
Meski begitu, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menuturkan, TNI masih diperbolehkan terlibat dalam kondisi darurat atas dasar keputusan politik pemerintahan.
Pasalnya menurutnya, keterlibatan TNI merupakan dampak ketidakprofesionalan Polri.
"Karena polisinya kurang profesional. Selain jumlahnya nggak cukup, tapi mereka juga kemana-mana. Ada yang ngurusin KPK, ada yang ngurusin Bulog, ada yang ngurusin BIN," ucapnya.
Ia melihat profesionalitas TNI mulai menurun, sementara Polri yang belum profesional justru semakin dilebarkan partisipasinya.
Lebih lanjut, ia juga memperingatkan para penguasa agar jangan menunggu sampai tahun 2024.
Karena itu, Ray tegas menentang poin Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam rencana amandemen Undang-Undnag Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.
"Kalau kita pakai PPHN macam-macam, elemen teknisnya itu sudah harus banyak yang diubah. Dan kecenderungan elemen teknis dari turunan konstitusi ini, wah itu akan mengubah banyak sekali sistem Pemilu, macam-macam, dan seterusnya," tegasnya. [Democrazy/fbr]