DEMOCRAZY.ID - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini curiga fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon komisioner KPU dan Bawaslu yang digelar Komisi II DPR RI hanya sebatas formalitas.
Pasalnya, nama-nama komisioner yang terpilih sama persis dengan daftar yang beredar melalui pesan berantai ketika proses fit and proper test belum selesai.
Titi bahkan mengaku telah menerima daftar nama tersebut pada 11 Februari 2022, tiga hari sebelum fit and proper test pertama digelar.
"Meskipun ada beberapa (daftar yang beredar) versi lain, versi yang muncul belakangan itu tidak lebih sebagai upaya pengalihan isu decoy (umpan) guna meredam spekulasi dan kontroversi yang terlanjur muncul di publik," kata Titi, Jumat (18/2/2022).
Menurut Titi, selama ini ada stigma kuat bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan di DPR hanyalah formalitas untuk melegitimasi keputusan politik yang sudah lebih dahulu dibuat.
Sehingga, sebagus apa pun performa calon, tetap saja pertimbangan dan preferensi politik yang menentukan.
Titi menilai, DPR sangat tidak bertanggung jawab jika memang ternyata sudah ada kesepakatan mengenai nama-nama penyelenggara pemilu sebelum fit and proper test digelar.
Segala risiko yang diambil karena melalukan uji kelayakan dan kepatutan di masa pandemi, energi, waktu, dan biaya menjadi tidak bermakna karena sudah ada keputusan yang dibungkus oleh para elite parlemen.
"Kita paham, semua calon sudah maksimal mempersiapkan diri untuk fit and proper test, membuat paparan dan belajar ekstra agar bisa menjawab pertanyaan para anggota Komisi II DPR," ujar Titi.
"Kalau ternyata sudah ada kesepakatan yang dibuat mendahului fit and proper test, lalu di mana tanggung jawab etis dan moral pada para peserta juga publik?," tuturnya.
Padahal, lanjut Titi, integritas pemilu sangat ditentukan oleh integritas penyelenggara pemilunya.
Jika proses seleksi penyelenggara pemilu saja kurang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas, wajar kalau kemudian publik mempertanyakan kredibilitas penyelenggaraan pemilu ke depan.
"Khususnya memastikan bahwa penyelenggara pemilunya benar-benar akan bekerja untuk orientasi kepentingan pemilu dan demokrasi Indonesia, serta tak akan rentan untuk berkompromi dengan kepentingan yang diklaim berkontribusi bagi keterpilihan mereka," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027 sudah ditetapkan pada Kamis (17/2/2022) dini hari.
Mereka ditetapkan usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar Komisi II DPR RI, Rabu (16/2/2022).
Tujuh komisioner KPU terpilih yakni Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara, 5 anggota Bawaslu terpilih yaitu Rahmat Bagja, Puadi, Totok Hariyono, Lolly Suhenty, dan Hereyn Jefler Hielsa Malonda.
Rupanya, nama-nama itu sama persis dengan daftar nama penyelenggara pemilu terpilih yang sempat beredar di kalangan wartawan, Rabu (16/2/2022) siang, ketika proses fit and proper test belum rampung.
Sempat beredar dua daftar nama penyelenggara pemilu terpilih.
Salah satu dari daftar itu sama persis dengan nama-nama komisioner KPU dan anggota Bawaslu terpilih yang ditetapkan Kamis (17/2/2022) dini hari. [Democrazy/kmp]