DEMOCRAZY.ID - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara (RUU IKN), Achmad Baidowi memastikan bahwa proses pembentukan UU IKN sudah sesuai prosedur. Dia juga siap beradu agumen di Mahkamak Konstitusi (MK) jika nanti dipanggil. Hal ini merespons adanya gugatan formil terhadap Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami meyakini pembahasan RUU IKN ini sudah melalui prosedur dan sesuai ketentuan UU 12/2011 juncto UU 15/2011 tentang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan juga termasuk syarat formilnya terpenuhi," ujar Awiek kepada wartawan, Jumat (4/2/2022). Meski begitu, Awiek mengatakan gugatan uji formil terhadap produk perundang-undangan ke MK merupakan bagian dan hak konstitusional warga negara Indonesia (WNI). Namun, Awiek memastikan DPR RI juga sudah menyiapkan argumen-argumen untuk mempertahakankan pendapat yang diyakini benar. "Ada keinginan dari beberapa pihak untuk menggugat UU ini ke MK y...
Klaim Pembentukan UU IKN Sudah Sesuai Prosedur, Anggota Pansus: Kami Siap Debat di MK!
Februari 04, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara (RUU IKN), Achmad Baidowi memastikan bahwa proses pembentukan UU IKN sudah sesuai prosedur. Dia juga siap beradu agumen di Mahkamak Konstitusi (MK) jika nanti dipanggil. Hal ini merespons adanya gugatan formil terhadap Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami meyakini pembahasan RUU IKN ini sudah melalui prosedur dan sesuai ketentuan UU 12/2011 juncto UU 15/2011 tentang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan juga termasuk syarat formilnya terpenuhi," ujar Awiek kepada wartawan, Jumat (4/2/2022). Meski begitu, Awiek mengatakan gugatan uji formil terhadap produk perundang-undangan ke MK merupakan bagian dan hak konstitusional warga negara Indonesia (WNI). Namun, Awiek memastikan DPR RI juga sudah menyiapkan argumen-argumen untuk mempertahakankan pendapat yang diyakini benar. "Ada keinginan dari beberapa pihak untuk menggugat UU ini ke MK y...