DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim Indonesia kembali naik kelas dari negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income) menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income). Klaim tersebut menurutnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun berdasarkan data BPS, PDB Indonesia per kapita di tahun lalu naik menjadi sebesar Rp 62,2 juta atau setara USD 4.349,5. Sehingga, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 3,7 persen di 2021. "Alhamdulillah, di tengah situasi pandemi COVID-19, ada kabar baik untuk bangsa kita. Indonesia kembali masuk dalam jajaran negara dengan pendapatan menengah atas. Hal ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 mencapai 3,7 persen year on year. Angka ini telah melampaui capaian sebelum pandemi COVID-19," tulis Airlangga seperti dikutip kumparan dari akun Instagram resminya, Jumat (18/2). View th
Klaim Airlangga: RI Naik Kelas Lagi Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim Indonesia kembali naik kelas dari negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income) menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income). Klaim tersebut menurutnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun berdasarkan data BPS, PDB Indonesia per kapita di tahun lalu naik menjadi sebesar Rp 62,2 juta atau setara USD 4.349,5. Sehingga, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 3,7 persen di 2021. "Alhamdulillah, di tengah situasi pandemi COVID-19, ada kabar baik untuk bangsa kita. Indonesia kembali masuk dalam jajaran negara dengan pendapatan menengah atas. Hal ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 mencapai 3,7 persen year on year. Angka ini telah melampaui capaian sebelum pandemi COVID-19," tulis Airlangga seperti dikutip kumparan dari akun Instagram resminya, Jumat (18/2). View th