EKBIS

Klaim Airlangga: RI Naik Kelas Lagi Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Klaim Airlangga: RI Naik Kelas Lagi Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas

Klaim Airlangga: RI Naik Kelas Lagi Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim Indonesia kembali naik kelas dari negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income) menjadi negara berpendapatan menengah atas (upper middle income).


Klaim tersebut menurutnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).


Adapun berdasarkan data BPS, PDB Indonesia per kapita di tahun lalu naik menjadi sebesar Rp 62,2 juta atau setara USD 4.349,5. 


Sehingga, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 3,7 persen di 2021.


"Alhamdulillah, di tengah situasi pandemi COVID-19, ada kabar baik untuk bangsa kita. Indonesia kembali masuk dalam jajaran negara dengan pendapatan menengah atas. Hal ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 mencapai 3,7 persen year on year. Angka ini telah melampaui capaian sebelum pandemi COVID-19," tulis Airlangga seperti dikutip kumparan dari akun Instagram resminya, Jumat (18/2).



Meski demikian, klaim tersebut belum didukung oleh data Bank Dunia. 


Sebab, selama ini yang mengeluarkan data klasifikasi negara berdasarkan pendapatan adalah lembaga yang bermarkas di Washington D.C tersebut.


Jika ditelusuri lebih lanjut, Bank Dunia juga memberikan penilaian terhadap pendapatan negara bukan hanya berdasarkan PDB, namun melalui Gross National Income (GNI). 


GNI adalah PDB ditambah pendapatan yang dibayarkan dari negara lain, seperti bunga dan dividen.


Selain itu, Bank Dunia juga telah menaikkan ambang batas (threshold) GNI per kapita di 2020. 


Sehingga, negara berpendapatan rendah (lower income) GNI per kapitanya adalah kurang dari USD 1.036, naik dari sebelumnya di bawah USD 1.026.


Sementara untuk negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income, negara tersebut harus memiliki pendapatan USD 1.035 hingga USD 4.045, naik dari sebelumnya USD 1.026 hingga USD 3.995.


"Negara berpendapatan menengah atas adalah mereka yang memiliki GNI per kapita antara USD 4.046 dan USD 12.535; berpenghasilan tinggi adalah mereka yang memiliki GNI per kapita sebesar USD 12.536 atau lebih," tulis laman resmi Bank Dunia.


Jika dilihat berdasarkan perhitungan kasar tersebut, artinya hanya memasukkan PDB dengan data Bank Dunia tentang klasifikasi negara berdasarkan pendapatan, Indonesia memang seharusnya naik kelas. 


Namun perlu dicatat bahwa perhitungan Bank Dunia bukan hanya berdasarkan PDB, tapi GNI. Adapun saat ini data GNI juga belum dirilis Bank Dunia.


Senior External Affair Officer Bank Dunia, Lestari Boediono, juga belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh saat dikonfirmasi kumparan. Sebab, laporan tersebut baru dirilis Bank Dunia pada Juli setiap tahunnya. 


Sebelumnya di tahun 2021, Indonesia harus rela turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah akibat pandemi COVID-19 yang juga menyebabkan RI masuk ke jurang resesi. 


Padahal, Indonesia baru setahun merasakan naik kelas sebagai negara berpendapatan menengah atas di 2020.  [Democrazy/rep]

Penulis blog