POLITIK

Ketua Komisi Kejaksaan RI: Publik Berhak Dorong Jokowi 3 Periode, Bagian dari Demokrasi

DEMOCRAZY.ID
Februari 14, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ketua Komisi Kejaksaan RI: Publik Berhak Dorong Jokowi 3 Periode, Bagian dari Demokrasi

Ketua Komisi Kejaksaan RI: Publik Berhak Dorong Jokowi 3 Periode, Bagian dari Demokrasi

DEMOCRAZY.ID - Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjabat lagi alias tiga periode masih mencuat hingga saat ini.


Bahkan, dukungan terhadap Jokowi tiga periode juga terus mengalir dari kelompok masyarakat tertentu.


Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita Simanjuntak pun turut menanggapi hal ini.


Barita Simanjuntak menilai bahwa masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya, termasuk soal Jokowi tiga periode.


Kata dia, suara rakyat adalah hukum tertinggi alias solus populi suprema lex esto.


“Itulah yang dalam ketatanegaraan sering disebut solus populi suprema lex esto. Suara rakyat adalah hukum tertinggi. 


Jadi kalau ini dirasakan oleh masyarakat, oleh rakyat itu hal yang menimbulkan konsekuensi positif pada pilihan-pilihan itu,” katanya kepada wartawan dilansir Senin, 14 Februari 2022.


Barita berpandangan bahwa kemungkinan Jokowi untuk melanjutkan masa kepemimpinannya masih terbuka lebar.


Sebab, ada saluran atau cara-cara untuk masyarakat menggugat hukum yang berlaku di konstitusi, bila itu dianggap perlu.


Selain itu, menurut Barita, soal dukungan Jokowi tiga periode itu adalah salah satu bagian dari demokrasi.


“Secara konstitusional tentu (wacana 3 periode) ada salurannya. Ada lembaga-lembaga yang punya kewenangan untuk menindaklanjuti itu. 


Jadi seberapa besar harapan rakyat yang tadi saya katakan solus populi suprema lex esto itu mendapatkan perhatian dari sistem konstitusi melalui MPR misalnya, itu adalah bagian dari proses demokrasi itu,” jelasnya.


Seperti diketahui, dukungan agar Jokowi kembali menjabat untuk periode ketiganya terus bermunculan.


Sementara, Jokowi sendiri telah menegaskan akan menolak soal wacana itu.


“Saya sudah bolak-balik menjawab soal itu. Lalu, mau jawab apa lagi?” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 September 2021.


Meski begitu, eks Wali Kota Solo ini mengaku menghormati demokrasi yang berlangsung di Tanah Air.


Karena itu, dirinya tidak melarang pendapat dan pernyataan soal masa jabatan presiden di hadapan publik.


“Sekarang begini, ada orang yang mengusulkan. Nggak mungkin saya larang. Karena Ini bagian dari demokratisasi.”


“Wong yang dulu bikin hashtag #2019GantiPresiden saja nggak saya larang. Masa ini saya larang orang beropini dan pendapat. Itu kan terserah mereka,” tuturnya. [Democrazy/galamedia]

Penulis blog