DEMOCRAZY.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku turut andil dalam mengesahkan anggaran penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Saya mengesahkan lah adanya formula E," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.
Dirinya kala itu menganggap ajang balap mobil listrik tersebut merupakan terobosan Anies Baswedan selaku gubernur.
"Saya pikir ini terobosan dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan)," kata dia.
Namun, Prasetyo mengeklaim, anggaran disetujui lantaran saat itu belum muncul pandemi COVID-19. Kemudian, COVID-19 melanda pada 2020.
Alih-alih menyetop, Pemprov DKI Jakarta, kata Prasetyo, justru tetap bersikukuh untuk melanjutkan proyek Formula E.
"Tapi tahun 2020 kan ada terjadi masalah besar yaitu pandemi COVID-19. Tapi dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," kata dia.
Sebelumnya, KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa, 8 Februari 2022.
Pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan itu dilakukan terkait permintaan keterangan dan klarifikasi menyangkut penyelidikan dugaan korupsi ajang balap Formula E di Jakarta.
"Terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 8 Februari 2022.
Seperti diberitakan, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. [Democrazy/FIN]