Tidak terkecuali dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.
Baginya, permintaan maaf itu sekaligus menunjukkan bahwa tuduhan terorisme terhadap orang atau sebuah lembaga belum tentu akurat atau tepat, sekalipun tuduhan itu datang dari lembaga yang mengurus terorisme.
“Permintaan maaf kepala BNPT kita apresiasi, tapi hal ini menunjukkan tuduhan banyak pesantren yang terpapar terorisme tak tepat dan akurat,” tegasnya, Minggu (6/2).
Atas dasar itu juga, Iwan Sumule menilai tudingan teroris yang dilayangkan terhadap Munarman perlu dipertanyakan kembali.
Apalagi, belum terang benderang soal aksi terorisme mana yang digerakkan oleh Munarman.
Iwan Sumule semakin tidak yakin dengan tuduhan tersebut jika menilik rekam jejak Munaman sebagai aktivis pro rakyat.
Di mana Munarman pernah menjadi Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang artinya melakukan advolasi atau pembelaan terhadap rakyat sudah menjadi hal yang biasa. Sehingga tidak mungkin seorang Munarman menjerumuskan rakyat yang dia bela.
“Kayaknya tidak mungkin Munarman menjadi teroris atau melakukan aksi teror. Penegakan hukum mestinya tidak didasarkan perasaan atau kesukaan,” tutupnya. [Democrazy/rmol]