Back to Top
AGAMA

Kemenag Usul Biaya Haji Rp 45 Juta Per Orang, Lebih Besar Dari Tahun Sebelumnya

DEMOCRAZY.ID
Februari 16, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Kemenag Usul Biaya Haji Rp 45 Juta Per Orang, Lebih Besar Dari Tahun Sebelumnya

DEMOCRAZY.ID - Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau tahun 2022 Masehi ini sebesar Rp45.053.368 per orang. Biaya haji ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 lalu, besaran biaya haji mencapai Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta. Usulan itu diutarakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Rabu "Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," katanya dikutip Antara, Rabu (16/2/2022). Menag Yaqut lantas mengatakan, terkait biaya haji tersebut rincian komponen yang dibebankan kepada jamaah haji dalam usulan BPIH, yakni biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi. Ia menjelaskan sejumlah pertimbangan usulan BPIH itu untuk menyeimbangkan serta meringankan beban bia
Baca selengkapnya

Penulis blog