DEMOCRAZY.ID - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan, kasus penembakan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020 adalah tindakan tegas atas pembangkangan hukum. Dengan dasar tersebut, maka langkah kepolisian tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana karena bagian menegakkan hukum. “Tindakan aparat penegak hukum yang telah berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan standard operating procedure (SOP), maka tindakan sebagaimana demikian tidak sepatutnya dikriminalisasi,” ujar Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman di Jakarta, Jumat (18/2/2022). Pada kasus ini, dua anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, yakni Ipda MYO dan Briptu FR diseret ke ‘meja hijau’. Keduanya didakwa dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian. Menurut Abdul Rochman, insiden di KM 50 tidak akan sampa
Kata GP Ansor: Tindakan Tegas Polisi ke 6 Laskar FPI di KM50 Tak Bisa Dikriminalisasi
Februari 18, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan, kasus penembakan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020 adalah tindakan tegas atas pembangkangan hukum. Dengan dasar tersebut, maka langkah kepolisian tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana karena bagian menegakkan hukum. “Tindakan aparat penegak hukum yang telah berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan standard operating procedure (SOP), maka tindakan sebagaimana demikian tidak sepatutnya dikriminalisasi,” ujar Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman di Jakarta, Jumat (18/2/2022). Pada kasus ini, dua anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, yakni Ipda MYO dan Briptu FR diseret ke ‘meja hijau’. Keduanya didakwa dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian. Menurut Abdul Rochman, insiden di KM 50 tidak akan sampa