Back to Top
HUKUM

Kapolda Jateng: 64 Warga Desa Wadas Bukan Ditahan, Tapi Cuma Kami Jadikan Jaminan

DEMOCRAZY.ID
Februari 09, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kapolda Jateng: 64 Warga Desa Wadas Bukan Ditahan, Tapi Cuma Kami Jadikan Jaminan

DEMOCRAZY.ID - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Achmad Luthfi membantah telah menahan 64 warga Desa Wadas.  Dia menyebut hanya mengamankan dan berjanji akan segera membebaskannya. "Kami bukan menahan tapi mengamankan. Boleh amankan 1×24 jam. Tujuannya untuk jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak. Sehingga tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," katanya, Rabu, 9 Februari 2022. Sebanyak 64 warga Desa Wadas, Kecamatan  Bener, Purworejo diamankan saat menolak pengukuran lahan yang dilakukan BPN dan ratusan aparat kepolisian di Desa Wadas. Dijelaskannya, hari ini 64 orang yang diamankan akan dikembalikan ke keluarga.  "Polri dalam hal ini memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan Polri sampai mencederai masyarakat," katanya didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya mas...
Baca selengkapnya

Penulis blog