Back to Top
HUKUM

KSPI Akan Gugat Aturan Baru JHT ke PTUN: Menaker Melawan Presiden!

DEMOCRAZY.ID
Februari 16, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KSPI Akan Gugat Aturan Baru JHT ke PTUN: Menaker Melawan Presiden!

DEMOCRAZY.ID - Massa buruh menggelar aksi menuntut aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) dibatalkan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pihaknya akan menggugat Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, yang di dalamnya memuat aturan soal JHT, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 melawan PP Nomor 60 Tahun 2015. Kami akan mengajukan PTUN," kata Said di depan kantor Kemnaker, Rabu (16/2/2022). Said Iqbal menilai Permenaker itu telah melawan PP Nomor 60 Tahun 2015.  Said menyebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Permenaker 2 tahun 2022 ditandatangani oleh menteri tenaga kerja. Padahal Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015 ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi," ujar Said. "Dengan demikian, Menteri Tenaga Kerja telah melawan Presiden. Menaker melawan Presiden," imbuhnya. Selain itu, S
Baca selengkapnya

Penulis blog