DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera angkat bicara terkait syarat untuk melakukan jual beli tanah yang wajib melampirkan BPJS Kesehatan. Menurut dia, semestinya ketentuan yang mewajibkan syarat BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah itu dicabut. Mardani menilai, ketentuan tersebut berbahaya karena memiliki niat yang baik tetapi dilaksanakan dengan cara yang buruk. "Ini berbahaya, niat baik dengan cara yang buruk. Masing-masing mestinya bisa diselesaikan dengan cara yang baik," kata Mardani pada Jumat (18/2/2022). Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kebijakan baru ini merupakan bentuk pemaksaan agar masyarakat bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan. Padahal, Mardani berpendapat, optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diatasi dengan melakukan sosialisasi yang baik, tanpa menyulitkan kebutuhan masyarakat lainnya termasuk jual beli tanah. "Jangan sampai membuat proses jual beli tanah jadi terhambat karena urusan BPJS, karena BPJS
Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Anggota DPR: Ini Berbahaya, Bentuk Pemaksaan!
Februari 18, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera angkat bicara terkait syarat untuk melakukan jual beli tanah yang wajib melampirkan BPJS Kesehatan. Menurut dia, semestinya ketentuan yang mewajibkan syarat BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah itu dicabut. Mardani menilai, ketentuan tersebut berbahaya karena memiliki niat yang baik tetapi dilaksanakan dengan cara yang buruk. "Ini berbahaya, niat baik dengan cara yang buruk. Masing-masing mestinya bisa diselesaikan dengan cara yang baik," kata Mardani pada Jumat (18/2/2022). Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kebijakan baru ini merupakan bentuk pemaksaan agar masyarakat bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan. Padahal, Mardani berpendapat, optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diatasi dengan melakukan sosialisasi yang baik, tanpa menyulitkan kebutuhan masyarakat lainnya termasuk jual beli tanah. "Jangan sampai membuat proses jual beli tanah jadi terhambat karena urusan BPJS, karena BPJS