DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui peraturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru, di mana JHT baru bisa dicairkan saat peserta berusia 56 tahun. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Selain Jokowi, persetujuan aturan pencairan JHT baru juga telah diperoleh dari Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Rocky Gerung menilai setiap hal terkait uang berjumlah besar, di dalamnya selalu terdapat visi Presiden. Dalam hal ini Jokowi. "Dari awal memang kita tahu seluruh keputusan yang menyangkut uang besar, pasti di dalamnya ada visi Presiden," kata Rocky Gerung, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 17 Februari 2022. Kemudian, Rocky Gerung kembali menyinggung pernyataan Jokowi yang mengatakan harta orang Indonesia di luar negeri
Jokowi Restui Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Rocky Gerung: Doyan Ngumpulin Duit, Ganti Aja Presidennya!
Februari 17, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui peraturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru, di mana JHT baru bisa dicairkan saat peserta berusia 56 tahun. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Selain Jokowi, persetujuan aturan pencairan JHT baru juga telah diperoleh dari Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Rocky Gerung menilai setiap hal terkait uang berjumlah besar, di dalamnya selalu terdapat visi Presiden. Dalam hal ini Jokowi. "Dari awal memang kita tahu seluruh keputusan yang menyangkut uang besar, pasti di dalamnya ada visi Presiden," kata Rocky Gerung, dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 17 Februari 2022. Kemudian, Rocky Gerung kembali menyinggung pernyataan Jokowi yang mengatakan harta orang Indonesia di luar negeri