Back to Top
EKBIS

Jeritan Buruh di DIY Soal JHT Bisa Cair Saat 56 Tahun: Jahat Banget!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Jeritan Buruh di DIY Soal JHT Bisa Cair Saat 56 Tahun: Jahat Banget!

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah buruh dari berbagai perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Disnakertrans DIY, Kamis (17/2).  Mereka menyampaikan aspirasinya menolak Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) Dalam Permenaker tersebut dijelaskan bahwa JHT baru bisa dicairkan ketika peserta sudah usia 56 tahun.  Di kantor Disnakertrans DIY tersebutlah, para buruh mencurahkan semua keresahannya. Sularman salah seorang buruh dengan tegas menolak Permenaker yang menyengsarakan tersebut.  Dia bahkan menyebut JHT bukan hanya singkatan dari "jahat" tetapi jahat banget. "Itu (Permenaker) jahat banget bagi buruh. Karena untuk JHT uang kita, hak kita, kenapa pemerintah harus ngerusuhi," ujar Sularman. Dia menjelaskan selama ini JHT menjadi harapan para buruh ketika tak lagi bekerja di perusahaan.  Biasanya JHT akan menjadi modal untuk para buruh membuka usaha. Untuk kehidupan yang lebih baik. "Kal
Baca selengkapnya

Penulis blog