DEMOCRAZY.ID - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan Tim Hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus Personel TNI yang melakukan pelanggaran. Laporan tersebut berupa pelanggaran ringan hingga berat yang dilakukan oknum prajurit dari setiap wilayah di Indonesia. Mantan KSAD itu meminta kepada jajaran itu menyampaikan konsep hukuman disiplin yang akan diberikan terhadap prajurit bila dinyatakan melanggar hukum. "Saya ingin tahu apa konsep hukuman disiplinnya. Saya ingin semua yang diajukan oleh Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) kita cek semuanya. Jangan ada yang kemudian tak dimasukan dalam daftar gara-gara hukuman disiplin," jelas Andika dalam video yang diunggah Puspen TNI, Jumat (18/2/2022). Oleh karena itu, dia menginstruksikan jajarannya di Oditurat Militer untuk menuntut majelis hakim yang menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penusukan dengan melibatkan prajurit TNI. Kendati demikian, Andika tak menyebut detil kasus apa yang dimaksud. &qu
DEMOCRAZY.ID - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan Tim Hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus Personel TNI yang melakukan pelanggaran. Laporan tersebut berupa pelanggaran ringan hingga berat yang dilakukan oknum prajurit dari setiap wilayah di Indonesia. Mantan KSAD itu meminta kepada jajaran itu menyampaikan konsep hukuman disiplin yang akan diberikan terhadap prajurit bila dinyatakan melanggar hukum. "Saya ingin tahu apa konsep hukuman disiplinnya. Saya ingin semua yang diajukan oleh Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) kita cek semuanya. Jangan ada yang kemudian tak dimasukan dalam daftar gara-gara hukuman disiplin," jelas Andika dalam video yang diunggah Puspen TNI, Jumat (18/2/2022). Oleh karena itu, dia menginstruksikan jajarannya di Oditurat Militer untuk menuntut majelis hakim yang menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penusukan dengan melibatkan prajurit TNI. Kendati demikian, Andika tak menyebut detil kasus apa yang dimaksud. &qu