DEMOCRAZY.ID - Aktor Sandy Tumiwa melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait cuplikan ceramah yang menyinggung soal wayang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (17/2) lalu.
Sandy melaporkan hal itu bersama dengan organisasi masyarakat (ormas) yang menaunginya bernama Setya Kita Pancasila.
Menurutnya, laporan perlu dibuat karena ceramah Khalid akan berdampak pada masyarakat.
Ia melihat bahwa ceramah Khalid sebagai suatu penghinaan terhadap kebudayaan di Indonesia dan tidak bisa ditoleransi.
Sebagai sosok pelapor, Sandy sebenarnya sudah cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia.
Ia merupakan aktor yang terjun ke dunia hiburan usai menjuarai ajang Abang None di Jakarta Selatan pada 2000 lalu.
Kala itu, Sandy yang berusia 18 tahun mulai merambah ke dunia akting dan membintangi iklan dan sejumlah sinetron.
Salah satunya, sinetron berjudul 'Ada Apa dengan Cinta?' yang tayang pada era 2000-an.
Ia juga membintangi beberapa FTV, salah satunya 'Pembantuku Musuh Dalam Selimut'.
Di dunia layar lebar, tercatat Sandy membintangi film salah satunya 'Anda Puas, Saya Loyo' pada 2008.
Sandy menikah dengan seorang presenter bernama Tessa Kaunang pada 7 Juli 2006.
Ia dikaruniai dua orang anak bernama Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Avram Tumiwa.
Terlibat Narkoba hingga Investasi Bodong
Sandy bercerai dengan Tessa pada 2014 silam. Ia pun sempat dikabarkan dekat dan akan menikah dengan seseorang bernama Shinta Bebi.
Namun demikian, di tengah hubungannya itu terdapat sejumlah kontroversi.
Diketahui, foto-foto seksi Shinta yang merupakan calon istrinya Sandy sempat terpampang di katalog Hotel Alexis.
Hubungan keduanya dikabarkan merenggang hingga akhirnya tak jadi menikah.
Sandy pun pernah ditangkap oleh polisi beberapa kali.
Ia pernah terkena urusan hukum pada 2016 karena terlibat kasus penipuan bermodus investasi bodong.
Sandy membuat perusahaan fiktif bernama PT CSM Bintang Indonesia untuk menarik investor sebagai anggota di perusahaan itu.
Namun, uang yang disetorkan nasabah raib. Walhasil, ia pun divonis dua tahun penjara.
Tiga tahun kemudian, Sandy kembali ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba.
Ia diringkus di suatu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 1 Maret dini hari.
Dalam konferensi pers, Wakapolres Metro Jakarta Pusat yang kala itu menjabat, AKBP Arie Ardian mengatakan bahwa Sandy rutin memesan narkoba jenis sabu setiap dua hari sekali dalam setahun terakhir.
Sandy lantas ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba jenis sabu dan terjerat Pasal 112 ayat (1) jo 312 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang resmi bercerai pada September 2014. Tessa pun sempat menuding ada KDRT yang dilakukan Sandy, namun dibantah.
Sandy juga dilaporkan menggerebek rumah mantan istrinya tersebut dan mempersoalkan harta gono-gini. [Democrazy/cnn]