DEMOCRAZY.ID - Akun Instagram Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendadak hilang, Selasa (8/2).
LBH Yogyakarta sempat mengunggah berbagai informasi mengenai represi aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
"Kami kehilangan akses ke akun Instagram 19 menit setelah unggahan terkait represi aparat di Desa Wadas. Tepatnya pada pukul 23.20 WIB," demikian cuitan @LBHYogyakarta di Twitter, Rabu (9/2).
Sementara itu, LBH Yogyakarta hingga saat ini masih mendampingi penangkapan warga Desa Wadas dan masuknya aparat kepolisian Polresta Purworejo untuk mengamankan proses pengukuran di Desa Wadas.
Ketegangan antara warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dengan aparat kembali terjadi pada hari ini, Selasa (8/2).
Sampai dengan Selasa malam, setidaknya 40 warga ditangkap aparat kepolisian, termasuk tim pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Mulanya, ratusan hingga ribuan personel TNI, Polri dan Satpol PP datang ke wilayah Desa Wadas.
Mereka mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ingin mengukur lahan di calon lokasi pembangunan Bendungan Bener.
Nantinya bakal ada 124 hektare lahan yang akan dibebaskan demi memuluskan proyek.
Namun, kedatangan aparat dalam jumlah besar itu membuat warga cemas. Diketahui, selama ini warga menolak pembangunan bendungan tersebut.
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengecam sikap represif Polda Jawa Tengah dan menuntut Polsek Bener untuk melepaskan warga yang ditangkap.
Ia memaparkan bahwa ribuan aparat yang turun dan menyisir Desa Wadas adalah langkah intimidatif sekaligus eksesif dari kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan.
Selain itu, menurutnya, penangkapan terhadap sejumlah warga tanpa alasan yang jelas menunjukkan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang, terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi.
"Upaya yang dilakukan pihak kepolisian jelas-jelas menunjukkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan," lanjut Fatia. [Democrazy/cnn]