DEMOCRAZY.ID - Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Mochamad Praswad Nugraha, mengkritik keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang baru saja merilis lagu Mars & Hymne KPK. Praswad menilai dugaan konflik kepentingan sangat kental mengingat lagu tersebut dibuat oleh istri Firli bernama Ardina Safitri. Penyerahan hak cipta lagu itu melibatkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. "KPK bukan perusahaan keluarga dan pemberantasan korupsi tidak perlu hymne, sangat ironis sekali. Andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu," ucap Praswad, Kamis (17/2). Mantan penyidik KPK yang menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 itu menilai kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak memerlukan sebuah lagu ataupun hymne. "Karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos
DEMOCRAZY.ID - Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Mochamad Praswad Nugraha, mengkritik keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang baru saja merilis lagu Mars & Hymne KPK. Praswad menilai dugaan konflik kepentingan sangat kental mengingat lagu tersebut dibuat oleh istri Firli bernama Ardina Safitri. Penyerahan hak cipta lagu itu melibatkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. "KPK bukan perusahaan keluarga dan pemberantasan korupsi tidak perlu hymne, sangat ironis sekali. Andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu," ucap Praswad, Kamis (17/2). Mantan penyidik KPK yang menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 itu menilai kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak memerlukan sebuah lagu ataupun hymne. "Karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos