DEMOCRAZY.ID - Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Mochamad Praswad Nugraha, mengkritik keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang baru saja merilis lagu Mars & Hymne KPK.
Praswad menilai dugaan konflik kepentingan sangat kental mengingat lagu tersebut dibuat oleh istri Firli bernama Ardina Safitri.
Penyerahan hak cipta lagu itu melibatkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.
"KPK bukan perusahaan keluarga dan pemberantasan korupsi tidak perlu hymne, sangat ironis sekali. Andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani, tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu," ucap Praswad, Kamis (17/2).
Mantan penyidik KPK yang menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 itu menilai kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak memerlukan sebuah lagu ataupun hymne.
"Karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada di dalam jerit tangis derita rakyat korban bansos yang sampai saat ini tidak dituntaskan oleh KPK, tangis ribuan mahasiswa yang menjadi korban aksi Reformasi Dikorupsi 2019, tangisan warga Desa Wadas, tangisan para korban PHK akibat krisis pandemi yang tidak bisa mencairkan JHT [Jaminan Hari Tua]-nya sampai dengan umur 56 tahun nanti," lanjut dia.
Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menilai pembuatan lagu tersebut merupakan agenda seremonial yang tidak pada tempatnya. Ia menganggap hal tersebut tidak ada guna.
"Kalau ada gunanya sih silakan aja, tapi kalau saya lihat itu useless. Bukan itu esensinya. Memang di setiap organisasi ada untuk membangkitkan semangat dari dalam, tapi biasanya mars-mars dalam pengalaman menunjukkan menjadi seremoni biasa saja," kata Saut saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/2).
Ia mengatakan KPK tidak butuh seremoni. Ia meminta agar pimpinan KPK jilid V terutama Firli untuk bisa menjaga nilai-nilai yang sudah menjadi budaya KPK, di antaranya terkait integritas dan sederhana.
"Yang penting itu kecepatan dan ketepatan dalam rangka proses hukum karena korupsi ampun-ampunan ini enggak ada yang berubah, kemudian KPK hanya leha-leha mengarang lagu, itu enggak pada tempatnya," ucap Saut. [Democrazy/cnn]