DEMOCRAZY.ID - Belum lama ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengumumkan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun. Kabar JHT baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun tersebut sempat trending di Twitter. Pakar hukum tata negara, Refly Harun turut menanggapi kabar tersebut. Dalam hal ini, Refly Harun menilai JHT yang akan cair pada saat pekerja berusia 56 tahun memiliki dua sudut pandang. Adapun dua sudut pandang yang dilihat dari kacamata Refly Harun adalah pada buruh dan pengusaha. “Perspektif yang ingin saya ketengahkan, pertama adalah perspektif buruh itu sendiri, perspektif pekerja dan itu hal yang terpenting tentunya, yang kedua adalah perspektif pengusaha atau perspektif negara,” ujarnya dilansir dari saluran YouTube Refly Harun pada Selasa 15 Febuari 2022. Lebih jauh, dirinya mengaku miris, lantaran pemerintah selalu lebih condong mengatur pengusaha ketimbang buruh. “Miris ya kadang-kadang negara kok lebih mengatur pengusaha ya,” ujarnya. Tak berhe
Heran JHT Cair di Usia 56 Tahun, Refly Harun: Negara Kok Lebih Mengatur Pengusaha Ya?
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Belum lama ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengumumkan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun. Kabar JHT baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun tersebut sempat trending di Twitter. Pakar hukum tata negara, Refly Harun turut menanggapi kabar tersebut. Dalam hal ini, Refly Harun menilai JHT yang akan cair pada saat pekerja berusia 56 tahun memiliki dua sudut pandang. Adapun dua sudut pandang yang dilihat dari kacamata Refly Harun adalah pada buruh dan pengusaha. “Perspektif yang ingin saya ketengahkan, pertama adalah perspektif buruh itu sendiri, perspektif pekerja dan itu hal yang terpenting tentunya, yang kedua adalah perspektif pengusaha atau perspektif negara,” ujarnya dilansir dari saluran YouTube Refly Harun pada Selasa 15 Febuari 2022. Lebih jauh, dirinya mengaku miris, lantaran pemerintah selalu lebih condong mengatur pengusaha ketimbang buruh. “Miris ya kadang-kadang negara kok lebih mengatur pengusaha ya,” ujarnya. Tak berhe