Back to Top
POLITIK

Gugat UU ke MK Minta Pensiun Diperpanjang, Jenderal Andika Dituding Cari Modal Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
Februari 14, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Gugat UU ke MK Minta Pensiun Diperpanjang, Jenderal Andika Dituding Cari Modal Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID - Beberapa orang telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan masa pensiun TNI.  Gugatan ke MK itudilayangkan lima orang, salah satunya seorang pensiunan TNI bernama Euis Kurniasih. Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga memaparkan soal isi gugatan yang dilayangkan ke MK. Dia merasakan ketidakadilan dengan Pasal 53 dan 71 huruf a UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Dua pasal itu mengatur soal usia pensiun anggota TNI.  Pasal-pasal itu menyebut anggota TNI golongan bintara dan tamtama pensiun paling lambat pada usia 53 tahun.  Sementara itu, anggota TNI golongan perwira pensiun paling lama pada usia 58 tahun. Sementara untuk anggota Polri bisa pensiun pada usia 58 tahun dan dapat diperpanjang hingga 60 tahun.  Jika merujuk UU TNI yang berlaku sekarang, Andika akan pensiun tahun ini. Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Namun apabila masa pensiun bisa diperpanjang sampai usia 60 tahun maka dia kemungkinan bisa pensiun sebelu
Baca selengkapnya

Penulis blog