AGAMA

Geram Dengan Ulah Menag Yaqut, Pengacara HRS: Indonesia Harus Damai Tanpa Penista Agama!

DEMOCRAZY.ID
Februari 25, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Geram Dengan Ulah Menag Yaqut, Pengacara HRS: Indonesia Harus Damai Tanpa Penista Agama!

Geram Dengan Ulah Menag Yaqut, Pengacara HRS: Indonesia Harus Damai Tanpa Penista Agama!

DEMOCRAZY.ID - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengecam keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa masjid dengan suara gonggongan anjing.


Pernyataan itu sangat melukai hati umat khususnya umat islam.


“Kami protes keras dan tidak dapat menerima pernyataan (Menag),” kata Aziz saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).


Aziz Yanuar pun mendukung pihak-pihak yang ingin melaporkan Menag Yaqut ke jalur hukum.


Namun Aziz tak membeberkan apakah pihaknya juga akan mempolisikan Menag perihal pernyataannya tersebut.


“Kami mendukung pihak-pihak yang ingin memproses hukum. Indonesia ini harus damai tanpa penista agama,” tegasnya.


Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. 


Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.


“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.


“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.


Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.


“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya. [Democrazy/pojok]

Penulis blog