DEMOCRAZY.ID - Ferdinand Hutahaean menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa hari ini, 15 Februari 2022. Dalam sidang tersebut, Ferdinand mengungkapkan bahwa dirinya beragama Islam, sudah menjadi mualaf sejak tahun 2017 silam. Persoalannya lantaran KTP Ferdinand masih tercantum Kristen. Kepada majelis hakim, Ferdinand menyampaikan bahwa status perpindahan agama tersebut belum tercatat dalam kartu tanda penduduk atau KTP miliknya. Hal ini disampaikan Ferdinand setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan. "Terkait identitas KTP saya, yang memang ada di identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen. Namun sejak 2017, saya sudah jadi mualaf dan menganut agama Islam," ujar Ferdinand. Ferdinand menyebut jika status di KTP belum berubah karena masih adanya kendala dalam pengurusan surat-surat. "Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah masih ada kendala terkait
DEMOCRAZY.ID - Ferdinand Hutahaean menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Selasa hari ini, 15 Februari 2022. Dalam sidang tersebut, Ferdinand mengungkapkan bahwa dirinya beragama Islam, sudah menjadi mualaf sejak tahun 2017 silam. Persoalannya lantaran KTP Ferdinand masih tercantum Kristen. Kepada majelis hakim, Ferdinand menyampaikan bahwa status perpindahan agama tersebut belum tercatat dalam kartu tanda penduduk atau KTP miliknya. Hal ini disampaikan Ferdinand setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan. "Terkait identitas KTP saya, yang memang ada di identitas KTP saya masih tercatat sebagai Kristen. Namun sejak 2017, saya sudah jadi mualaf dan menganut agama Islam," ujar Ferdinand. Ferdinand menyebut jika status di KTP belum berubah karena masih adanya kendala dalam pengurusan surat-surat. "Di Bareskrim Polri juga saya sudah sampaikan tapi memang secara administrasi KTP saya belum berubah masih ada kendala terkait