DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 38 mahasiswa mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi beasiswa. Total jumlah pengembalian uang beasiswa tersebut mencapai Rp446,6 juta. Pihak kepolisian menyebut sebanyak 400 mahasiswa berpotensi jadi tersangka karena telah menerima beasiswa meskipun mereka tahu, tidak memenuhi syarat untuk menerimanya. Pengembalian uang negara tersebut diterima Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Aceh, Sabtu (19/2/2022). Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan uang tersebut dikembalikan oleh 38 mahasiswa penerima beasiswa serta seorang koordinator lapangan. "Total pengembalian uang beasiswa dari 38 mahasiswa tersebut sebanyak Rp254,4 juta. Sedangkan dari koordinator lapangan sebanyak Rp192,2. Jadi, total pengembalian kerugian negara Rp446,6 juta," katanya, Sabtu, seperti dikutip Antara. Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasis
Duh! Terancam Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Puluhan Mahasiswa di Aceh Kembalikan Uang Beasiswa
Februari 19, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 38 mahasiswa mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi beasiswa. Total jumlah pengembalian uang beasiswa tersebut mencapai Rp446,6 juta. Pihak kepolisian menyebut sebanyak 400 mahasiswa berpotensi jadi tersangka karena telah menerima beasiswa meskipun mereka tahu, tidak memenuhi syarat untuk menerimanya. Pengembalian uang negara tersebut diterima Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Aceh, Sabtu (19/2/2022). Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan uang tersebut dikembalikan oleh 38 mahasiswa penerima beasiswa serta seorang koordinator lapangan. "Total pengembalian uang beasiswa dari 38 mahasiswa tersebut sebanyak Rp254,4 juta. Sedangkan dari koordinator lapangan sebanyak Rp192,2. Jadi, total pengembalian kerugian negara Rp446,6 juta," katanya, Sabtu, seperti dikutip Antara. Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi beasis