DEMOCRAZY.ID - Segerombolan orang menganiaya dan menewaskan seorang pria karena diduga membakar halaman-halaman kitab suci Al-Qur'an di Pakistan tengah.
Polisi dan pejabat pada Minggu (13/2/2022) mengatakan bahwa puluhan orang telah ditangkap terkait insiden itu.
Perdana Menteri Imran Khan memerintahkan tindakan terhadap massa dan petugas kepolisian yang hanya menonton saat pembunuhan itu terjadi.
"Penghukuman mati tanpa pengadilan akan ditangani dengan hukum yang berat. Kami tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum," katanya dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir Reuters.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan lebih dari 60 orang yang dicurigai terlibat dalam hukuman mati tanpa pengadilan telah ditangkap, menambahkan bahwa lebih banyak tersangka diidentifikasi melalui video media sosial yang diambil oleh penduduk desa di Tulamba, Distrik Khanewal.
Pejabat polisi Munawar Hussain mengatakan bahwa massa berkumpul di sebuah masjid pada Sabtu (12/2/2022) malam setelah putra seorang imam mengumumkan bahwa dia telah melihat korban membakar halaman-halaman Al-Quran.
Polisi tiba untuk menemukan korban tidak sadarkan diri dan diikat ke pohon, kata Hussain, menambahkan bahwa massa juga menyerang polisi.
"Penduduk desa bersenjatakan tongkat, kapak dan batang besi membunuhnya dan menggantung tubuhnya di pohon," kata Hussain.
Dia mengatakan bahwa bukti yang sejauh ini dikumpulkan oleh polisi menunjukkan pria yang tewas, yang diidentifikasi sebagai Muhammad Mushtaq, berusia 50-an dan tampaknya memiliki cacat mental.
Pembunuhan massa atas tuduhan penistaan, kejahatan yang dapat membawa hukuman mati, cukup sering terjadi di Pakistan yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Pada Desember, pekerja pabrik di kota timur Sialkot membunuh dan membakar tubuh seorang pria Sri Lanka dalam sebuah serangan yang menurut PM Khan membawa aib bagi Pakistan. [Democrazy/oke]